Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial Tahun 2019


2019-07-08 11:08:35, 1339

Pemanfaatan informasi geospasial oleh berbagai sektor semakin meningkat seiring kemudahan dan kecepatan teknologi berbasis spasial. Inisiatif penyediaan informasi geospasial telah banyak dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Daerah. Informasi geopasial menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Daerah mengingat perencanaan berbasis spasial lebih efektif dan efisien apabila dibandingkan dengan perencanaan secara kualititatif. Undang-Undang No 4 Tahun 2014 tentang Informasi Geospasial khususnya pasal 2 huruf c dan pasal 2 huruf f menyebutkan bahwa Informasi Geospasial diselenggarakan berdasarkan asas keterbukaan dan kemanfaatan. Semakin mudahnya akses dan pertukaran terhadap informasi geospasial, proses pengambilan keputusan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

Penyelenggaraan Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial telah memasuki tahun kedua sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2017. Penganugerahan Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial merupakan bentuk apresiasi BIG kepada simpul jaringan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memotivasi, memperkuat dan membangun semangat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam mengembangkan pemanfaatan informasi geospasial yang inovatif. Inovasi yang akan dinilai berupa inovasi yang dikembangkan dan diterapkan oleh Dinas atau Badan di pemerintah daerah khususnya ditingkat Kabupaten/Kota. Aplikasi yang dibangun diharapkan bermanfaat bagi peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas lembaga dalam melayani masyarakat. Penilaian dilaksanakan berdasarkan dokumen usulan yang dikirimkan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan Buku Panduan terlampir.

Tanggal Penting

No

Kegiatan

Tanggal

1.

Penyebarluasan Informasi

Minggu III April  2019

2.

Masa Penerimaan dokumen

1 Mei - 31 Juli 2019

3.

Penilaian oleh Juri (Proses Seleksi) dan Rapat Pleno Penentuan Penilaian Dokumen

Minggu I Agustus 2019

4.

Presentasi oleh Peserta 

20 Agustus 2019

5.

Rapat Pleno Penilaian hasil Presentasi IGTE (Indonesia Geospatial Technology Expo)

21 - 22 Agustus 2019

6.

Verifikasi dan Penilaian Lapangan

September 2019

7.

Pleno Tim Juri Penentuan Pemenang

Minggu I Oktober 2019

8.

Penganugerahan Inovasi Pemanfaatan IG

Oktober 2019


Dokumen yang dapat diunduh :

1. Surat Pengantar Kepala BIG mengenai kegiatan Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2019.  klik disini

2. Dokumen Isian Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2019. klik disini

3. Buku Pedoman Penghargaan Inovasi Pemanfaatan Informasi Geospasial 2019. klik disini


Berita Terkait


Bappeda Litbang Kab. Sragen

Jl. Raya Sukowati No. 255 Sragen

Telepon. 0271 - 891173, Fax. 0271 - 890981, Email. bappeda@sragenkab.go.id

Hit Counter 1772208